Konstitusi SCJ no 30 menyatakan: “Secara hakiki, Tarekat kita adalah Tarekat kerasulan, maka dengan senang hati kita merelakan diri untuk melayani Gereja dalam berbagai tugas pastoralnya.
Meskipun Tarekat kita tidak didirikan untuk menjalankan suatu karya tertentu, namun Bapa Pendiri telah memberikan beberapa pengarahan untuk karya kerasulan; pengarahan itu mengungkapkan ciri khas pengutusan Tarekat kita di dalam Gereja.”
Dan inilah beberapa karya yang layani oleh SCJ Indonesia: